KEMUNGKINAN–KEMUNGKINAN SILOGISME
Disusun untuk memenuhi tugas pada Mata Kuliah
Ilmu Logika
MAKALAH
Dosen Pembimbing
Dr. Ma’shum Nur Alim, M.Ag.
Oleh :
Mohammad Bahrul Ulum
NIM : 200981010774
Balighotul Hikmah
NIM : 200981010755
Program Studi Pendidikan Agama Islam
Jurusan Tarbiyah
Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Drajat
Kranji Paciran Lamongan
2010
Kata Pengantar
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT, penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”Kemungkinan-Kemungkinan Silogisme” maksud dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas pada Mata Kuliah Ilmu Logika. Semoga makalah ini bermanfaat untuk menjadi bahan pengetahuan.
Terima kasih penulis haturkan kepada Bapak Dr. Ma’shum Nur Alim, M.Ag. selaku dosen pembimbing yang telah banyak memberikan bimbingan. Semoga segala amal kebaikan dibalas oleh Allah SWT.
Kranji, 15 Mei 2010
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
A. Latar Belakang 1
B. Kemungkinan-Kemungkinan Silogisme 2
C. Penutup 7
Daftar Pustaka 9
KEMUNGKINAN-KEMUNGKINAN SILOGISME
A. Latar belakang
Penyimpulan deduksi yang telah kita ketahui sekedarnya dapat kita laksanakan melalui teknik-teknik silogisme. Silogisme merupakan bentuk penyimpulan tidak langsung, karena dalam silogisme kita menyimpulkan pengetahuan baru yang kebenarannya diambil secara sintesis dari dua permasalahan yang dihubungkan dengan cara tertentu. Silogisme ialah penarikan konklusi secara tidak langsung dengan menggunakan dua buah premis yang merupakan bentuk formal penalaran deduktif.
Aristoteles membatasi silogisme sebagai: argumen yang konklusinya diambil secara pasti dari premis-premis yang menyatakan permasalahan yang berlainan. Proposisi sebagai dasar kita mengambil kesimpulan adalah proposisi yang mempunyai hubungan independen dan term persamaan. Dua permasalahan dapat kita tarik konklusinya manakala mempunyai term yang menghubungkan keduanya. Disamping itu untuk dapat melahirkan konklusi harus ada pangkalan umum tempat kita berpijak. Pangkalan umum ini harus kita hubungkan dengan permasalahan yang lebih khusus melalui term yang ada pada keduanya, maka lahirlah konklusi. Ketentuan ini berlaku untuk semua silogisme. Rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah Apakah yang dimaksud dengan kemungkinan-kemungkinan silogisme? Dengan tujuan untuk mengetahui dan memahami kemungkinan-kemungkinan silogisme. Sehingga dapat berfikir dan pandai menalar secara objektif, rasional dan kritis, yang mampu membedakan yang benar dan yang salah.
B. Kemungkinan-Kemungkinan Silogisme
Yang dimaksud dengan kemungkinan-kemungkinan (buah-corak) di sini, ialah keadaan proposisi-proposisi menurut kwantitet dan kwalitet. Kwantitet (universal atau partikuler) dan kwalitet (afirmatif atau negatif). Seperti kita ketahui bentuk silogisme ada empat macam. Apabila keempat bentuk silogisme itu diterapkan pada perubahan kuantitas dan kualitas tiap-tiap proposisi A, E, I, O, maka masing-masing yang terdiri dari dua proposisi akan menghasilkan 16 kemungkinan pasangan. Akan tetapi tidak semua dari keenambelas kombinasi tersebut dapat menghasilkan silogisme yang valid. Adapun kombinasi tersebut antara lain:
AA EA IA OA
AE EE IE OE
AI EI II OI
AO EO IO OO
Jadi dengan demikian akan menghasilkan 16 x 4 = 64 pasang, akan tetapi dari 64 pasang kombinasi tersebut yang memenuhi syarat silogisme hanya 19. Dari 19 bentuk tersebut 4 bentuk merupakan kelompok figur I, 4 bentuk merupakan kelompok figur II, 6 bentuk dari figur III, 5 bentuk merupakan kelompok figur IV.
Mood (pasangan) untuk silogisme yang valid (dapat menghasilkan konklusi yang sahih) tersebut sebagai berikut:
Figur I :
Medium adalah subyek premis mayor dan predikat premis minor. Ketentuan khusus bagi bentuk ini adalah:
1. Premis mayor harus universal
2. Premis minor harus afirmatif
Bentuk yang sah dari figur ini adalah
A : Semua mahasiswa itu bisa baca-tulis
A : Semua laki-laki itu adalah mahasiswa
A : Semua laki-laki itu bisa baca-tulis
Mood ini disebut Barbara (AAA)
E : Tak satu pun kaum muslimin anti Tuhan
A : Semua mahasiswa STAIDRA adalah kaum muslimin
E : Tak satu pun mahasiswa STAIDRA anti Tuhan
Mood ini disebut Celarent (EAE)
A : Semua yang jujur disenangi
I : Sebagian santri jujur
I : Sebagian santri disenangi
Mood ini disebut Darii (AII)
E : Tak satu pun penipu adalah jujur
I : Sebagian mahasiswa adalah penipu
O : Sebagian mahasiswa tidak jujur
Mood ini disebut Ferio (EIO)
Figur II
Middel adalah predikat premis mayor dan premis minor. Dan ketentuan khususnya adalah:
1. Premis mayor harus universal
2. Premis minor kualitasnya harus berbeda dengan premis mayor
Bentuk yang sah dari figur ini adalah
E : Tidak satu pun aties bertuhan
A : Semua kaum muslimin bertuhan
E : Tidak satu pun kaum muslimin adalah aties
Mood ini disebut Cecare (EAE)
A : Semua mahasiswa STAIDRA adalah muslim
E : Tidak satu pun penganut marxisme adalah muslim
E : Tidak satu pun penganut marxisme adalah mahasiswa STAIDRA
Mood ini disebut Camestres (AEE)
E : Tidak ada manusia waras anti Tuhan
I : Sebagian manusia anti Tuhan
O : Sebagian manusia adalah tidak waras
Mood ini disebut Festino (EIO)
A : Semua benda cair beruba bentuknya
O : Sebagian benda tidak beruba bentuknya
O : Sebagian benda bukan benda cair
Mood ini disebut Baroco (AOO)
Figur III
Medium adalah subyek premis mayor dan subyek premis minor. Peraturan khususnya adalah premis minor harus afirmatif dan konklusi harus partikuler.
Bentuk yang sah dari figur ini adalah
A : Semua kelelawar menyusui
A : Semua kelelawar mencari makan di malam hari
I : Sebagian binatang yang mencari makan di malam hari menyusui
Mood ini disebut Darapti (AAI)
A : Semua murid terdidik
I : Sebagian murid curang
I : Sebagian yang curang terdidik
Mood ini disebut Datisi (AII)
I : Beberapa politikus berpoligami
A : Semua politikus bisa baca tulis
I : Beberapa yang bisa baca tulis berpoligami
Mood ini disebut Disamis (IAI)
E : Tak seorang sarjana pun buta huruf
A : Semua sarjana adalah manusia
O : Sebagian manusia tidak buta huruf
Mood ini disebut Felapton (EAO)
O : Sebagian pejabat tidak korupsi
A : Semua pejabat terdidik
O : Sebagian yang terdidik tidak korupsi
Mood ini disebut Bocardo (OAO)
E : Tidak satupun kerbau adalah pemakan daging
I : Sebagian kerbau berkulit putih
O : Sebagian yang berkulit putih bukan pemakan daging
Mood ini disebut Ferison (EIO)
Figur IV
Middel adalah predikat premis mayor dan subyek premis minor. Peraturan khususnya adalah:
1. Bila premis mayor afirmatif maka premis minor harus universal
2. Bila premis minor negatif maka premis mayor universal
Bentuk yang sah dari figur ini adalah
A : Semua pramuka menggunakan pakaian seragam
A : Semua yang menggunakan pakaian seragam gagah
I : Sebagian yang gagah adalah pramuka
Mood ini disebut Bramantip (AAI)
A : Semua mahasiswa terdidik
E : Tak satu pun yang terdidik ngawur dalam bicara
E : Tak satu pun yang ngawur dalam bicara adalah mahasiswa
Mood ini disebut Camenes (AEE)
I : Beberapa politikus menguasai beberapa bahasa
A : Semua yang menguasai beberapa bahasa rajin membaca
I : Sebagian yang rajin membaca adalah politikus
Mood ini disebut Dimaris (IAI)
E : Tidak ada pencuri disenangi
A : Semua yang disenangi adalah suka menolong
O : Sebagian yang suka menolong adalah bukan pencuri
Mood ini disebut Fesapo (EAO)
E : Tidak ada kambing berparuh
I : Sebagian yang mempunyai paruh bulunya indah
O : Sebagian yang indah bulunya bukan kambing
Mood ini disebut Fresion (EIO)
Untuk memudahkan ingatan tentang kesemua bentuk yang sah, ahli logika abad pertengahan menuliskan dalam sajak. Huruf-huruf pada sajak tersebut di bawah ini adalah bentuk yang mungkin. Bentuk-bentuk dari figur I, II, III, dan IV berturut-turut terkandung dalam bunyi:
Barbara, celarent, darii, ferio, prioris.
Cecare, camestres, festino, baroco, secundae.
Tertia: darapti, disamis, datisi, felapton, bocardo, ferison, habet.
Quarta insuper addit: bramantip, camenes, dimaris, fesapo, fresison.
C. Penutup
1. Kesimpulan
Mood ini dimaksudkan, bentuk silogisme ditentukan oleh kualitas dan kuantitas premis-premis yang membentuknya, maka ada 16 kemungkinan kombinasi pada tiap-tiap bentuk dan oleh karena ada empat bentuk maka ada 64 kombinasi. Dari 64 kombinasi ini ada 19 kombinasi yang menghasilkan konklusi yang valid. Yaitu 4 kombinasi dalam bentuk I, 4 kombinasi dalam bentuk II, 6 kombinasi dalam bentuk III, dan 5 kombinasi dalam bentuk IV.
2. Saran
Dari pembuatan makalah kemungkinan-kemungkinan silogisme ini, kami berharap kepada para pembaca agar lebih banyak lagi membaca direfrensi-refrensi yang lain. Karena kami merasa makalah ini kurang lengkap dan kurang sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Alim, Ma’shum Nur. 2000. Diktat Ilmu Logika. Lamongan: Biro Penelitian.
Aziz, Muhammad Ali. 1993. Logika. Surabaya: Fakultas Dakwah.
Mehra, Pratap Sing. Pengantar Logika Tradisional. Bandung: Bina Cipta.
Mundiri. 1994. Logika. Semarang: Rajawali Press.
Mundiri. 1996. Logika. Jakarta: PT. Grafindo Persada.
Sidharta, B. Arief. 2008. Pengantar Logika. Bandung: PT. Refika Aditama.
Sommers, M. 1992. Logika. Bandung: Alumni.
Selasa, 25 Mei 2010
KONSEP PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP
KONSEP PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP
Disusun untuk memenuhi tugas pada Mata Kuliah
Dasar - Dasar Pendidikan
MAKALAH
Dosen Pembimbing
Drs. H. Munawir Yas’ad, M.Pd.
Oleh :
Endong Murtaqil Al-Fatah
Mohammad Bahrul Ulum
Mohammad Heri
Zahrotul Badi’ah
Program Studi Pendidikan Agama Islam
Jurusan Tarbiyah
Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Drajat
Kranji Paciran Lamongan
2010
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Globalisasi dan pembangunan Iptek mengakibatkan perubahan-perubahan yang cepat dalam masyarakat pada berbagai bidang. Alat komunikasi yang tak mengenal jarak dan waktu semakin memudahkan manusia untuk terus melakukan interaksi dimanapun dan kapanpun. Begitu cepat perubahan dan perkembangan itu terjadi, hal ini menuntut manusia harus terus belajar dimanapun dan kapanpun. Pendidikan di tuntut untuk membantu individu agar dapat mengikuti perubahan-perubahan sosial sepanjang hidupnya. Maka lahirlah konsep kehidupan seumur hidup. Pendidikan seumur hidup adalah sebuah sistem konsep-konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan kehidupan manusia.
Pada dasarnya manusia dilahirkan kealam dunia ini dalam keadaan fitrah atau suci sesuai dengan hadist Rasululullah Saw, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah maka kedua orang tuanyalah yg menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” Sejak anak dilahirkan ke alam dunia ini sesungguhnya adalah awal manusia mulai belajar, karena di dalam Islam dikatakan bahwa manusia itu belajar sejak ia dilahirkan sampai ia masuk kedalam liang lahat.
B. Rmusan Masalah
1. Bagaimana konsep pendidikan seumur hidup?
2. Bagaimana pendidikan manusia seutuhnya?
3. Apa dasar-dasar, tujuan, dan implikasinya?
C. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui konsep pendidikan seumur hidup, pendidikan manusia seutuhnya, serta dasar-dasar, tujuan, dan implikasinya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Pendidikan Seumur Hidup
Pembahasan tentang konsep pendidikan seumur hidup ini akan diuraikan dalam dua bagian yaitu ditinjau dari dasar teoritis/ religios dan dasar yuriditisnya.
1. Dasar Teoritis/Religious
Konsep pendidikan seumur hidup ini pada mulanya dikemukakan oleh filosof dan pendidik Amerika yang sangat terkenal yaitu John Dewey. Kemudian dipopulerkan oleh Paul Langrend melalui bukunya : An Introduction to Life Long Education. Menurut John Dewey, pendidikan itu menyatu dengan hidup. Oleh karena itu pendidikan terus berlangsung sepanjang hidup sehingga pendidikan itu tidak pernah berakhir.
Konsep pendidikan yang tidak terbatas ini juga telah lama diajarkan oleh Islam, sebagaimana dinyatakan dalam Hadits Nabi Muhammad Saw. yang berbunyi :
أطلـبُ الِعلم ِمنَ المَهْدِ اِلىَ اللحْد
“Tuntutlah ilmu sejak dari buaian sampai liang lahad”
2. Dasar Yuridis
Konsep pendidikan seumur hidup di Indonesia mulai dimasyarakatkan melalui kebijakan negara yaitu melalui :
a. Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 JO TAP. NO. IV/MPR/1978 tentang GBHN menetapkan prinsip-prinsip pembangungan nasional, antara lain :
~ pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (Arah Pembangunan Jangka Panjang)
~ Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam keluarga (rumah tangga), sekolah dan masyarakat. Karena itu, pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah (Bab IV GBHN Bagian Pendidikan).
b. UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 4 sebagai berikut :
“Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
c. Di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989, penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan dalam Pasal 10 Ayat (1) yang berbunyi : “penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu pendidikan luar sekolah dalam hal ini termasuk di dalamnya pendidikan keluarga, sebagaimana dijelaskan pada ayat (4), yaitu : “pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan”.
B. Pendidikan Manusia Seutuhnya
Menusia sepenuhnya sebagai satu konsepsi modern perlu kita analisis menurut pendangan sosio-budaya Indonesia. Berdasarkan pikiran dimikian dapat diuraikan konsepsi manusia seutuhnya ini secara mendasar yakni mencakup pengertian sebagai berikut:
1. Konsepsi keutuhan potensi subyek manusia sebagai subyek yang berkembang.
Kepribadian manusia lahir batin ialah satu kebutuhan yang utuh antara potensi-potensi hereditas (kabawaan) dengan factor-faktor lingkungan (pendidikan, tata nilai dan antar hubungan). Potensi manusia secara universal mencakup tujuh potensi:
a. potensi jasmaniah, pisik badan dan panca indra yang sehat (normal)
b. potensi pikir (akal, rasio, intelegensi, intelek)
c. potensi rasa (perasaan, emosi) baik perasaan etis moral maupun perasaan estetis
d. potensi karsa (kehendak, keinginan, termasuk prakarsa)
e. potensi cipta (daya cipta, kreaktifitas, khayal dan imajenasi)
f. potensi karya (kemauan menghasilkan, kerja, amal, sebagai tindak lanjut 1-5)
g. potensi budi-nurani (kesadaran budi, hati-nurani, jeweten tau gewesses yang bersifat superrasional)
Ketujuh potensi ini merupakan potensi dan watak bawaan yang potensial; artinya dalam proses berkembang dan tidak. Perkembangan atau aktualitas itu akan menetukan kualitas pribadi seseorang.
2. Keutuhan wawasan (orientasi) manusia sebagai subyek yang sadar nilai yang menghayati dan yakin akan cita-cita dan tujuan hidupnya.
Manusia sebagai subyek nilai ialah pribadi yang menjunjung nilai; artinya menghayati, meyakini dan mengamalkan sistem nilai tertentu, baik secara social (kemasyarakatan dan kenegaraan), maupun secara pribadi (individual). Manusia bersikap, berfikir, bertindak dan bertingkah laku dipengaruhi oleh wawasan atau orientasinya terhadap kehidupan dan nilai-nilai yang ada didalamnya. Wawasan dimaksud mencakup:
a. wawasan dunia dan akhirat, Menusia berkeyakinan bahwa kehidupan di dunia akan berakhir dan akan ada kehidupan di akhirat
b. wawasan individualitas dan social, secara keseimbangan
c. wawasan individualitas jasmaniah dan rohaniah; memiliki kesadaran tentang pentingnya kebutuhan jasmaniah dan rohaniah
d. wawasan masa lampau dan masa depan; dengan mengingat masa lampau bisa memberikan kesadaran-kesadaran cinta bangsa dan kemerdekaan serta memiliki motivasi berjuang demi cita-cita nasional.
Keempat wawasan ini akan memberikan aspirasi dan motivasi bagi sikap dan tindakan seseorang menurut kadar kesadaran wawasannya masing-masing.
C. Dasar - Dasar Pendidikan Manusia Seutuhnya
Prinsip pendidikan menusia seutuhnya berlangsung seumur hidup didasarkan atas berbagai landasan yang meliputi:
1. Dasar-dasar filosofis
Filosofis hekekat kodrat martabat manusia merupakan kesatuan integral segi-segi/potensi-potensi (esensial):
a. manusia sebagai makhluk pribadi (individual being)
b. manusia sebagai makhluk social (social being)
c. manusia sebagai makhluk susila (moral being)
Ketiga potensi diatas akan menentukan martabat dan kepribadian menusia. Jika ketiga potensi itu dilaksanakan secara seimbang, maka akan terjadi kesinambungan
2. Dasar-dasar psikofisis
Merupakan dasar-dasar kejiwaan dan kejasmanian manusia. Realitas psikofisis manusia menunjukkan bahwa pribadi manusia merupakan kesatuan antara:
a. potensi-potensi dan kesadaran rohaniah baik dari segi pikir, rasa, karsa, cipta, dan budi nurani
b. potensi-potensi kesadaran jasmaniah yakni jasmani yang sehat dengan pancaindera yang normal yang secara fisiologis bekerjasama dengan sistem syaraf dan kejiwaan
c. potensi-potensi psikofisis ini juga berada di dalam suatu lingkungan hidupnya baik alamiah (fisik) maupun sosial budaya (manusia dan nilai-nilai).
Ketiga kesadaran ini menampilkan watak dan kepribadian seseorang sebagai suatu keutuhan.
3. Dasar-dasar sosio-budaya
Meskipun manusia adalah makhluk ciptaan tuhan namun manusia terbina pula oleh tata nilai sosio-budaya sendiri. Inilah segi-segi sosio-budaya bangsa dan sosio-psikologis manusia yang wajar diperhatikan oleh pendidikan. Dasar-dasar segi sosio- budaya bangsa itu mencakup:
a. tata nilai warisan budaya bangsa seperti nilai ketuhanan, kekeluargaan, musyawarah, mufakat, gotong royong dan tenggang rasa yang dijadikan sebagai filsafat hidup rakyat
b. nilai-nilai filsafat Negara yakni pancasila
c. nilai-nilai budaya nasional seperti adat istiadat, unsur-unsur kesenian, dan lain-lain
d. tata kelembagaan dalam hidup kemasyarakatan dan kenegaraan baik bersifat formal maupun nonformal.
D. Tujuan Pendidikan Menusia Seutuhnya
Tujuan untuk pendidikan manusia seutuhnya ialah untuk mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakekatnya, yakni seluruh aspek pembawaannya seoptimal mungkin. Adapun aspek pembawaan (potensi manusia) meliputi:
1. potensi jasmani (fisiologis dan pancaindra)
2. potensi rohaniah (psikologis dan budi nurani)
Dengan keseimbangan yang wajar hidup jasmani dan rokhani kita itu, berarti kita mengembangkan keduanya secara utuh sesuai dengan kodrat kebutuhannya, akan dapat terwujud manusia seutuhnya.
E. Implikasi Pendidikan Menusia Seutuhnya
Sebagai satu kebijakan yang mendasar dalam memandang hakikat pendidikan manusia dapat kita jelaskan segi implikasi ini sebagai berikut:
1. Pengertian implikasi ialah akibat langsung atau konsekwensi dari suatu keputusan.
2. Segi-segi implikasi dari konsepsi pendidikan menusia seutuhnya dan seumur hidup:
a. manusia seutuhnya sebagai subyek didik atau sasaran didik,
b. proses berlangsungnya pendidikan; yakni waktunya seumur hidup manusia.
3. Isi yang dididikan:
Dengan mengingat potensi-potensi manusia seutuhnya itu (meliputi tujuh potensi), maka dapatlah dikembangkan wujud manusia seutuhnya itu dengan membina dan mengembangkan sikap hidup:
a. potensi jasmani dan pancaindra, dengan mengembangkan sikap hidup: sehat, memelihara gizi makanan, olah raga yang teratur, istirahat yang cukup, lingkungan hidup bersih
b. potensi pikir (rasional), dengan mengembangkan kecerdasan, suka membaca, belajar ilmu pengetahuan yang sesuai dengan minat, mengembangkan daya pikir yang kritis dan obyektif
c. potensi perasaan, dengan mengembangkan perasaan etika dengan menghayati tata nilai Ketuhanan/keagamaan, kemanusiaan, sosial budaya, filsafat, dan perasaan estetika dengan mengembangkan minat kesenian dengan berbagai seginya, sastra dan budaya
d. potensi karsa atau kemauan yang keras dengan mengembangkan sikap rajin belajar/bekerja, ulet, tabah menghadapi segala tantangan, berjiwa perintis (kepeloporan), suka berprakarsa, termasuk hemat dan hidup sederhana
e. potensi cipta dengan mengembangkan daya kreasi dan imajinasi baik dari segi konsepsi-konsepsi pengetahuan maupun seni-budaya (sastra, puisi, lukisan, desain, model)
f. potensi karya, konsepsi dan imajinasi tidak cukup diciptakan sebagai konsepsi, semuanya diharapkan dilaksanakan secara operasional. Inilah tindakan, amal, atau yang nyata. Misalnya gagasan yang baik tidak cukup dilontarkan, kita berkewajiban merintis penerapannya
g. potensi budi nurani, kesadaran Ketuhanan dan keagamaan, yakni kesadaran moral yang meningkatkan harkat dan martabat manusia menjadi manusia yang berbudi luhur, atau insan kamil, ataupun manusia yang takwa menurut konsepsi agama masing-masing.
Dengan mengembangkan ketujuh potensi itu dengan sikap yang positif dan mendasar akan mencapai kesinambungan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas maka penulis menyimpulkan bahwa sesungguhnya pendidikan sepanjang hayat merupakan sebuah konsep yang memberikan pemahaman kepada setiap orang agar terus belajar dalam perjalanan hidupnya, belajar sepanjang hayat tidak mengenal usia, serta ruang dan waktu. Pendidikan sepanjang hayat juga merupakan konsep yang sudah lama dikenal dalam Islam.
Konsep belajar sepanjang hayat dalam Islam sesuai dengan hadits Rasullulah SAW, yaitu” Tuntutlah ilmu oleh kalian mulai sejak di buaian hingga liang lahat”. (Al-hadits). Selain itu didalam ajaran Islam menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban sesuai dengan hadis Rasulullah saw, sebagai berikut : “ Sesungguhnya menuntut ilmu itu adalah kewajiban bagi setiap muslim baik laki-laki atau perempuan “ (HR. Ibnu Majah). Dua hadist diatas jelas menegaskan kepada umatnya bahwa ilmu pengetahuan adalah hal yang sangat penting.
Konsep belajar sepanjang hayat yang penulis kemukakan bisa dilakukan pada lingkungan keluarga, pendidikan formal dan pendidikan non formal. Selanjutnya manfaat dari pendidikan sepanjang hayat adalah agar setiap manusia selalu mempunyai bekal dalam kehidupan ini, sehingga dalam menjalani kehidupan ini akan lebih terarah dan senantiasa mampu melakukan yang terbaik untuk kemaslahatan umat, mampu menjadi orang yang bijaksana.
B. Saran
Berakhirnya makalah tentang Konsep Pendidikan Seumur Hidup ini, kami berharap kepada para pembaca agar lebih banyak lagi membaca dibuku-buku lain. Karena kami merasa makalah ini kurang lengkap dan kurang sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Ikhsan, Fuad. 2005. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Tim Dosen FIP – IKIP Malang. 1998. Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Disusun untuk memenuhi tugas pada Mata Kuliah
Dasar - Dasar Pendidikan
MAKALAH
Dosen Pembimbing
Drs. H. Munawir Yas’ad, M.Pd.
Oleh :
Endong Murtaqil Al-Fatah
Mohammad Bahrul Ulum
Mohammad Heri
Zahrotul Badi’ah
Program Studi Pendidikan Agama Islam
Jurusan Tarbiyah
Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Drajat
Kranji Paciran Lamongan
2010
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Globalisasi dan pembangunan Iptek mengakibatkan perubahan-perubahan yang cepat dalam masyarakat pada berbagai bidang. Alat komunikasi yang tak mengenal jarak dan waktu semakin memudahkan manusia untuk terus melakukan interaksi dimanapun dan kapanpun. Begitu cepat perubahan dan perkembangan itu terjadi, hal ini menuntut manusia harus terus belajar dimanapun dan kapanpun. Pendidikan di tuntut untuk membantu individu agar dapat mengikuti perubahan-perubahan sosial sepanjang hidupnya. Maka lahirlah konsep kehidupan seumur hidup. Pendidikan seumur hidup adalah sebuah sistem konsep-konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan kehidupan manusia.
Pada dasarnya manusia dilahirkan kealam dunia ini dalam keadaan fitrah atau suci sesuai dengan hadist Rasululullah Saw, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah maka kedua orang tuanyalah yg menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” Sejak anak dilahirkan ke alam dunia ini sesungguhnya adalah awal manusia mulai belajar, karena di dalam Islam dikatakan bahwa manusia itu belajar sejak ia dilahirkan sampai ia masuk kedalam liang lahat.
B. Rmusan Masalah
1. Bagaimana konsep pendidikan seumur hidup?
2. Bagaimana pendidikan manusia seutuhnya?
3. Apa dasar-dasar, tujuan, dan implikasinya?
C. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui konsep pendidikan seumur hidup, pendidikan manusia seutuhnya, serta dasar-dasar, tujuan, dan implikasinya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Pendidikan Seumur Hidup
Pembahasan tentang konsep pendidikan seumur hidup ini akan diuraikan dalam dua bagian yaitu ditinjau dari dasar teoritis/ religios dan dasar yuriditisnya.
1. Dasar Teoritis/Religious
Konsep pendidikan seumur hidup ini pada mulanya dikemukakan oleh filosof dan pendidik Amerika yang sangat terkenal yaitu John Dewey. Kemudian dipopulerkan oleh Paul Langrend melalui bukunya : An Introduction to Life Long Education. Menurut John Dewey, pendidikan itu menyatu dengan hidup. Oleh karena itu pendidikan terus berlangsung sepanjang hidup sehingga pendidikan itu tidak pernah berakhir.
Konsep pendidikan yang tidak terbatas ini juga telah lama diajarkan oleh Islam, sebagaimana dinyatakan dalam Hadits Nabi Muhammad Saw. yang berbunyi :
أطلـبُ الِعلم ِمنَ المَهْدِ اِلىَ اللحْد
“Tuntutlah ilmu sejak dari buaian sampai liang lahad”
2. Dasar Yuridis
Konsep pendidikan seumur hidup di Indonesia mulai dimasyarakatkan melalui kebijakan negara yaitu melalui :
a. Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 JO TAP. NO. IV/MPR/1978 tentang GBHN menetapkan prinsip-prinsip pembangungan nasional, antara lain :
~ pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (Arah Pembangunan Jangka Panjang)
~ Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam keluarga (rumah tangga), sekolah dan masyarakat. Karena itu, pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah (Bab IV GBHN Bagian Pendidikan).
b. UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 4 sebagai berikut :
“Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
c. Di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989, penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan dalam Pasal 10 Ayat (1) yang berbunyi : “penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu pendidikan luar sekolah dalam hal ini termasuk di dalamnya pendidikan keluarga, sebagaimana dijelaskan pada ayat (4), yaitu : “pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan”.
B. Pendidikan Manusia Seutuhnya
Menusia sepenuhnya sebagai satu konsepsi modern perlu kita analisis menurut pendangan sosio-budaya Indonesia. Berdasarkan pikiran dimikian dapat diuraikan konsepsi manusia seutuhnya ini secara mendasar yakni mencakup pengertian sebagai berikut:
1. Konsepsi keutuhan potensi subyek manusia sebagai subyek yang berkembang.
Kepribadian manusia lahir batin ialah satu kebutuhan yang utuh antara potensi-potensi hereditas (kabawaan) dengan factor-faktor lingkungan (pendidikan, tata nilai dan antar hubungan). Potensi manusia secara universal mencakup tujuh potensi:
a. potensi jasmaniah, pisik badan dan panca indra yang sehat (normal)
b. potensi pikir (akal, rasio, intelegensi, intelek)
c. potensi rasa (perasaan, emosi) baik perasaan etis moral maupun perasaan estetis
d. potensi karsa (kehendak, keinginan, termasuk prakarsa)
e. potensi cipta (daya cipta, kreaktifitas, khayal dan imajenasi)
f. potensi karya (kemauan menghasilkan, kerja, amal, sebagai tindak lanjut 1-5)
g. potensi budi-nurani (kesadaran budi, hati-nurani, jeweten tau gewesses yang bersifat superrasional)
Ketujuh potensi ini merupakan potensi dan watak bawaan yang potensial; artinya dalam proses berkembang dan tidak. Perkembangan atau aktualitas itu akan menetukan kualitas pribadi seseorang.
2. Keutuhan wawasan (orientasi) manusia sebagai subyek yang sadar nilai yang menghayati dan yakin akan cita-cita dan tujuan hidupnya.
Manusia sebagai subyek nilai ialah pribadi yang menjunjung nilai; artinya menghayati, meyakini dan mengamalkan sistem nilai tertentu, baik secara social (kemasyarakatan dan kenegaraan), maupun secara pribadi (individual). Manusia bersikap, berfikir, bertindak dan bertingkah laku dipengaruhi oleh wawasan atau orientasinya terhadap kehidupan dan nilai-nilai yang ada didalamnya. Wawasan dimaksud mencakup:
a. wawasan dunia dan akhirat, Menusia berkeyakinan bahwa kehidupan di dunia akan berakhir dan akan ada kehidupan di akhirat
b. wawasan individualitas dan social, secara keseimbangan
c. wawasan individualitas jasmaniah dan rohaniah; memiliki kesadaran tentang pentingnya kebutuhan jasmaniah dan rohaniah
d. wawasan masa lampau dan masa depan; dengan mengingat masa lampau bisa memberikan kesadaran-kesadaran cinta bangsa dan kemerdekaan serta memiliki motivasi berjuang demi cita-cita nasional.
Keempat wawasan ini akan memberikan aspirasi dan motivasi bagi sikap dan tindakan seseorang menurut kadar kesadaran wawasannya masing-masing.
C. Dasar - Dasar Pendidikan Manusia Seutuhnya
Prinsip pendidikan menusia seutuhnya berlangsung seumur hidup didasarkan atas berbagai landasan yang meliputi:
1. Dasar-dasar filosofis
Filosofis hekekat kodrat martabat manusia merupakan kesatuan integral segi-segi/potensi-potensi (esensial):
a. manusia sebagai makhluk pribadi (individual being)
b. manusia sebagai makhluk social (social being)
c. manusia sebagai makhluk susila (moral being)
Ketiga potensi diatas akan menentukan martabat dan kepribadian menusia. Jika ketiga potensi itu dilaksanakan secara seimbang, maka akan terjadi kesinambungan
2. Dasar-dasar psikofisis
Merupakan dasar-dasar kejiwaan dan kejasmanian manusia. Realitas psikofisis manusia menunjukkan bahwa pribadi manusia merupakan kesatuan antara:
a. potensi-potensi dan kesadaran rohaniah baik dari segi pikir, rasa, karsa, cipta, dan budi nurani
b. potensi-potensi kesadaran jasmaniah yakni jasmani yang sehat dengan pancaindera yang normal yang secara fisiologis bekerjasama dengan sistem syaraf dan kejiwaan
c. potensi-potensi psikofisis ini juga berada di dalam suatu lingkungan hidupnya baik alamiah (fisik) maupun sosial budaya (manusia dan nilai-nilai).
Ketiga kesadaran ini menampilkan watak dan kepribadian seseorang sebagai suatu keutuhan.
3. Dasar-dasar sosio-budaya
Meskipun manusia adalah makhluk ciptaan tuhan namun manusia terbina pula oleh tata nilai sosio-budaya sendiri. Inilah segi-segi sosio-budaya bangsa dan sosio-psikologis manusia yang wajar diperhatikan oleh pendidikan. Dasar-dasar segi sosio- budaya bangsa itu mencakup:
a. tata nilai warisan budaya bangsa seperti nilai ketuhanan, kekeluargaan, musyawarah, mufakat, gotong royong dan tenggang rasa yang dijadikan sebagai filsafat hidup rakyat
b. nilai-nilai filsafat Negara yakni pancasila
c. nilai-nilai budaya nasional seperti adat istiadat, unsur-unsur kesenian, dan lain-lain
d. tata kelembagaan dalam hidup kemasyarakatan dan kenegaraan baik bersifat formal maupun nonformal.
D. Tujuan Pendidikan Menusia Seutuhnya
Tujuan untuk pendidikan manusia seutuhnya ialah untuk mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakekatnya, yakni seluruh aspek pembawaannya seoptimal mungkin. Adapun aspek pembawaan (potensi manusia) meliputi:
1. potensi jasmani (fisiologis dan pancaindra)
2. potensi rohaniah (psikologis dan budi nurani)
Dengan keseimbangan yang wajar hidup jasmani dan rokhani kita itu, berarti kita mengembangkan keduanya secara utuh sesuai dengan kodrat kebutuhannya, akan dapat terwujud manusia seutuhnya.
E. Implikasi Pendidikan Menusia Seutuhnya
Sebagai satu kebijakan yang mendasar dalam memandang hakikat pendidikan manusia dapat kita jelaskan segi implikasi ini sebagai berikut:
1. Pengertian implikasi ialah akibat langsung atau konsekwensi dari suatu keputusan.
2. Segi-segi implikasi dari konsepsi pendidikan menusia seutuhnya dan seumur hidup:
a. manusia seutuhnya sebagai subyek didik atau sasaran didik,
b. proses berlangsungnya pendidikan; yakni waktunya seumur hidup manusia.
3. Isi yang dididikan:
Dengan mengingat potensi-potensi manusia seutuhnya itu (meliputi tujuh potensi), maka dapatlah dikembangkan wujud manusia seutuhnya itu dengan membina dan mengembangkan sikap hidup:
a. potensi jasmani dan pancaindra, dengan mengembangkan sikap hidup: sehat, memelihara gizi makanan, olah raga yang teratur, istirahat yang cukup, lingkungan hidup bersih
b. potensi pikir (rasional), dengan mengembangkan kecerdasan, suka membaca, belajar ilmu pengetahuan yang sesuai dengan minat, mengembangkan daya pikir yang kritis dan obyektif
c. potensi perasaan, dengan mengembangkan perasaan etika dengan menghayati tata nilai Ketuhanan/keagamaan, kemanusiaan, sosial budaya, filsafat, dan perasaan estetika dengan mengembangkan minat kesenian dengan berbagai seginya, sastra dan budaya
d. potensi karsa atau kemauan yang keras dengan mengembangkan sikap rajin belajar/bekerja, ulet, tabah menghadapi segala tantangan, berjiwa perintis (kepeloporan), suka berprakarsa, termasuk hemat dan hidup sederhana
e. potensi cipta dengan mengembangkan daya kreasi dan imajinasi baik dari segi konsepsi-konsepsi pengetahuan maupun seni-budaya (sastra, puisi, lukisan, desain, model)
f. potensi karya, konsepsi dan imajinasi tidak cukup diciptakan sebagai konsepsi, semuanya diharapkan dilaksanakan secara operasional. Inilah tindakan, amal, atau yang nyata. Misalnya gagasan yang baik tidak cukup dilontarkan, kita berkewajiban merintis penerapannya
g. potensi budi nurani, kesadaran Ketuhanan dan keagamaan, yakni kesadaran moral yang meningkatkan harkat dan martabat manusia menjadi manusia yang berbudi luhur, atau insan kamil, ataupun manusia yang takwa menurut konsepsi agama masing-masing.
Dengan mengembangkan ketujuh potensi itu dengan sikap yang positif dan mendasar akan mencapai kesinambungan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas maka penulis menyimpulkan bahwa sesungguhnya pendidikan sepanjang hayat merupakan sebuah konsep yang memberikan pemahaman kepada setiap orang agar terus belajar dalam perjalanan hidupnya, belajar sepanjang hayat tidak mengenal usia, serta ruang dan waktu. Pendidikan sepanjang hayat juga merupakan konsep yang sudah lama dikenal dalam Islam.
Konsep belajar sepanjang hayat dalam Islam sesuai dengan hadits Rasullulah SAW, yaitu” Tuntutlah ilmu oleh kalian mulai sejak di buaian hingga liang lahat”. (Al-hadits). Selain itu didalam ajaran Islam menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban sesuai dengan hadis Rasulullah saw, sebagai berikut : “ Sesungguhnya menuntut ilmu itu adalah kewajiban bagi setiap muslim baik laki-laki atau perempuan “ (HR. Ibnu Majah). Dua hadist diatas jelas menegaskan kepada umatnya bahwa ilmu pengetahuan adalah hal yang sangat penting.
Konsep belajar sepanjang hayat yang penulis kemukakan bisa dilakukan pada lingkungan keluarga, pendidikan formal dan pendidikan non formal. Selanjutnya manfaat dari pendidikan sepanjang hayat adalah agar setiap manusia selalu mempunyai bekal dalam kehidupan ini, sehingga dalam menjalani kehidupan ini akan lebih terarah dan senantiasa mampu melakukan yang terbaik untuk kemaslahatan umat, mampu menjadi orang yang bijaksana.
B. Saran
Berakhirnya makalah tentang Konsep Pendidikan Seumur Hidup ini, kami berharap kepada para pembaca agar lebih banyak lagi membaca dibuku-buku lain. Karena kami merasa makalah ini kurang lengkap dan kurang sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Ikhsan, Fuad. 2005. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Tim Dosen FIP – IKIP Malang. 1998. Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
KRIMINALITAS
KRIMINALITAS
Dibuat untuk memenuhi tugas pada mata kuliah
Bahasa Indonesia
MAKALAH
Oleh :
Mohammad Bahrul Ulum
Dosen Pembimbing
Dra. Hj. Zulaikha
Program Studi Pendidikan Agama Islam
Jurusan Tarbiyah
Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Drajat
Kranji Paciran Lamongan
2010
Kata Pengantar
Dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT, penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”Kriminalitas” maksud dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas pada mata kuliah bahasa indonesia. Semoga makalah ini bermanfaat untuk menjadi bahan pengetahuan.
Terimah kasih penulis haturkan kepada Ibu Dra. Hj. Zulaikha selaku dosen pembimbing yang telah banyak memberikan bimbingan. Semoga segala amal kebaikan dibalas oleh Allah SWT.
Kranji, 09 Pebruari 2010
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I : Pendahuluan 1
BAB II : Pembahasan
Kriminalitas 3
Faktor-faktor yang menyebabkan tindak kriminal 4
Cara mengatasi tindakan kriminal 5
BAB III : Penutup 6
Daftar Pustaka 7
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada era sekarang ini di berbagai negara sering terjadi tindakan kriminal. Di antaranya adalah pencurian, perampokan, tawuran dan lain sebagainya, bahkan sampai mengakibatkan pembunuhan. Hal ini dipicu oleh kurang terpenuhinya kebutuhan sehari-hari, kurang puasnya pendapatan yang diperoleh.
Dalam koran Jawa Pos, Rabo 13 Januari 2010 ada pasangan suami istri asal desa Sukorejo kecamatan Bojonegoro diancam hukuman tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di PN setempat kemarin (12/1). Penyebabnya pun sangat sepele yaitu mencuri setandan pisang senilai Rp 15 ribu. Mereka tidak mencuri pisang untuk dijual, melainkan untuk dimakan sendiri karena keterbatasan ekonomi. Berdasarkan surat dakwa jaksa penuntut umum, kejadian tersebut berawal pada 19 Oktober 2009 Pukul 12.00. saat itu mereka ingin mencari pekerjaan untuk kebutuhan makan.
Dari kejadian ini banyak sekali pelajaran yang harus kita perhatikan khususnya para pemerintah. Seharusnya para pemerintah lebih banyak lagi menyediakan lapangan pekerjaan dan memperkerjakan orang-orang yang membutuhkan pekerjaan, agar tercipta hubungan yang harmonis antara warga miskin dengan pemerintah, agar dapat mengurangi pengangguran, dan juga dapat menjalin rasa persaudaraan.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah kriminalitas itu?
2. Apa faktor-faktor yang menyebabkan tindak kriminal?
3. Bagaimana cara untuk mengatasi tindakan kriminal?
C. Tujuan
1. Dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan tindak kriminal bisa terjadi
2. Mampu mengatasi kejahatan yang sekarang sudah merajalela
3. Mengetahui solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah kejahatan
D. Manfa’at
1. Dapat meningkatkan rasa ta’at dan patuh terhadap peraturan pemerintah atau hukum negara
2. Memperoleh pendidikan moral dan agama
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kriminalitas
Secara bahasa kriminalitas berasal dari kata crime yang artinya kejahatan. Sehingga criminal bisa diartikan sebagai orang yang berbuat kejahatan. Dari aspek historis kriminalitas ialah, jika seorang melanggar peraturan atau undang-undang pidana dan ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan serta dijatuhi hukuman. Dalam hal ini, jika seorang tidak dijatuhi hukuman, berarti orang tersebut belum dianggap sebagai penjahat.
Kejahatan sering disebut sebagai tindak kriminal atau perbuatan yang melanggar hukum. Pengangguran dan kemiskinan dapat menyebabkan tindak kejahatan. Jika tidak dilandasi keimanan dan akal sehat, pengangguran mengambil jalan pintas untuk mengatasi kemiskinannya. Banyak cara keliru yang dijalani misalnya melakukan judi, penipuan, pencurian, pencopetan, perampokan hingga pada pembunuhan. Yang stress dan tidak kuat bisa kemudian minum-minuman keras atau memakai narkoba.
Namun kejahatan tidak hanya karena miskin. Banyak orang-orang yang sebenarnya sudah mapan hidupnya melakukan kejahatan. Kamu pernah mendengar istilah korupsi? Korupsi sebenarnya tak jauh beda dengan mencuri. Yakni mencuri sesuatu yang bukan haknya dengan cara-cara tertentu. Uang atau barang yang telah dipercayakan untuk dikelolah diambil untuk kepentingan dirinya. Itulah korupsi. Contohnya adalah mengambil sebagian dana yang mestinya untuk korban bencana alam. Korupsi biasanya dilakukan oleh para pegawai, dan pejabat. Perbuatan korupsi kadang sulit diketahui karena pelakunya sangat pintar menyembunyikan. Negara kita termasuk negara yang paling tinggi tingkat korupsinya, sungguh memprihatinkan sekali bukan!.
B. Faktor-faktor yang menyebabkan tindak kriminal
Penyebab terjadinya kriminalitas - pencurian dan perampokan dari aspek sosial - psikologi adalah faktor endogen dan eksogen. Faktor endogen adalah dorongan yang terjadi dari dirinya sendiri. Seperti setiap individu dalam masyarakat mempertahankan kebenaran relatif, merasa pendapatnyalah yang paling benar dalam berinteraksi sosial. Kebenaran relatif itu relatif bisa menciptakan suatu sikap untuk mempertahankan pendapatnya - diri - atau egosentris dan fanatis yang berlebihan. Jika seorang tidak bijaksana dalam menanggapi masalah yang barang kali menyudutkan dirinya, maka kriminalitas itu bisa saja terjadi sebagai pelampiasan untuk menunjukan bahwa dialah yang benar.
Sementara faktor eksogen adalah faktor yang tecipta dari luar dirinya, faktor inilah yang bisa dikatakan cukup kompleks dan bervariasi. Kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi, ketidakadilan dan sebagainya, merupakan contoh penyebab terjadinya tindak kriminal yang berasal dari luar dirinya. Pengaruh sosial dari luar dirinya itu misalnya, ajakan teman, tekanan atau ancaman dari pihak lain, minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang yang membuat ia tidak sadar. Pengaruh ekonomi misalnya karena keadaan yang serba kekurangan dalam kebutuhan hidup, seperti halnya kemiskinan akan memaksa seseorang untuk berbuat jahat.
C. Cara mengatasi tindakan kriminal
Dari uraian di atas kiranya perlu ada sebuah formula untuk menanggulangi terjadinya tindak kriminalitas. Secara konsepsial usaha pembinaan terhadap pelaku kejahatan adalah dengan memasukan unsur-unsur yang yang terkait dengan mekanisme peradilan pidana dan partisi masyarakat, antara lain;
1. Peningkatan dan pemantapan aparat penegak hukum yaitu meliputi pemantapan organisasi, personal, sarana, prasarana, untuk dapat mempercepat penyelesaian perkara-perkara pidana.
2. Perundang-undangan berfungsi untuk menganalisis dan menekan kejahatan dengan mempertimbangkan masa depan.
3. Mekanisme peradilan yang efektif (memenuhi sifat-sifat: cepat, tepat, murah, dan sederhana).
4. Koordinasi antara aparatur penegak hukum dan aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan dan saling mengisi untuk meningkatkan daya guna penanggulangan kriminalitas.
5. Partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
Disamping upaya-upaya tersebut diatas, yang terpenting adalah upaya yang bersifat preventif atau pencegahan, yaitu dengan jalan menyadarkan atau menekan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan kejahatan. Disinilah peran moral dan agama untuk menuntun manusia kepada jalan yang benar. Salah satu contoh kecenderungan manusia untuk melakukan pencurian dan perampokan di beberapa tempat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kriminalitas adalah suatu tindakan yang tidak terpuji, yang akibatknya dapat merugikan diri sendiri, orang lain serta akan melahirkan kejahatan baru. Hal itu disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor endogen yang muncul dari sikap egonya diri sendiri, dan faktor eksogen yang muncul dari luar dirinya semua itu bisa terjadi dari pengaruh kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi, ketidakadilan. Adapun cara-cara penanggulangannya dengan cara perbaikan sistem peradilan yang ada di negara kita, pelayanan yang cepat, murah dan sederhana serta peningkatan penyuluhan dan upaya pencegahan yang bersifat kontinutas.
B. Saran
Berakhirnya makalah tentang kriminalitas ini, penulis berharap kepada para pembaca agar lebih banyak lagi membaca dibuku-buku lain. Karena penulis merasa makalah tentang kriminalitas ini kurang lengkap dan kurang sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Pujiati, Retno Heny. 2009. ”Masalah Sosial Di Lingkungan Setempat”. Artikel Pendidikan (Online), (http//www.crayonpedia.org.com, diakses pada tanggal 07 Pebruari 2010).
Suntoyo, Beny. 2003. ”Dampak Negatif Kemajuan Teknologi Terhadap Pola Tingkah Laku Manusia”. Artikel Pendidikan (Online), (http//www.re-searchengines.com, diakses pada tanggal 07 Pebruari 2010).
Dibuat untuk memenuhi tugas pada mata kuliah
Bahasa Indonesia
MAKALAH
Oleh :
Mohammad Bahrul Ulum
Dosen Pembimbing
Dra. Hj. Zulaikha
Program Studi Pendidikan Agama Islam
Jurusan Tarbiyah
Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Drajat
Kranji Paciran Lamongan
2010
Kata Pengantar
Dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT, penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”Kriminalitas” maksud dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas pada mata kuliah bahasa indonesia. Semoga makalah ini bermanfaat untuk menjadi bahan pengetahuan.
Terimah kasih penulis haturkan kepada Ibu Dra. Hj. Zulaikha selaku dosen pembimbing yang telah banyak memberikan bimbingan. Semoga segala amal kebaikan dibalas oleh Allah SWT.
Kranji, 09 Pebruari 2010
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I : Pendahuluan 1
BAB II : Pembahasan
Kriminalitas 3
Faktor-faktor yang menyebabkan tindak kriminal 4
Cara mengatasi tindakan kriminal 5
BAB III : Penutup 6
Daftar Pustaka 7
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada era sekarang ini di berbagai negara sering terjadi tindakan kriminal. Di antaranya adalah pencurian, perampokan, tawuran dan lain sebagainya, bahkan sampai mengakibatkan pembunuhan. Hal ini dipicu oleh kurang terpenuhinya kebutuhan sehari-hari, kurang puasnya pendapatan yang diperoleh.
Dalam koran Jawa Pos, Rabo 13 Januari 2010 ada pasangan suami istri asal desa Sukorejo kecamatan Bojonegoro diancam hukuman tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di PN setempat kemarin (12/1). Penyebabnya pun sangat sepele yaitu mencuri setandan pisang senilai Rp 15 ribu. Mereka tidak mencuri pisang untuk dijual, melainkan untuk dimakan sendiri karena keterbatasan ekonomi. Berdasarkan surat dakwa jaksa penuntut umum, kejadian tersebut berawal pada 19 Oktober 2009 Pukul 12.00. saat itu mereka ingin mencari pekerjaan untuk kebutuhan makan.
Dari kejadian ini banyak sekali pelajaran yang harus kita perhatikan khususnya para pemerintah. Seharusnya para pemerintah lebih banyak lagi menyediakan lapangan pekerjaan dan memperkerjakan orang-orang yang membutuhkan pekerjaan, agar tercipta hubungan yang harmonis antara warga miskin dengan pemerintah, agar dapat mengurangi pengangguran, dan juga dapat menjalin rasa persaudaraan.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah kriminalitas itu?
2. Apa faktor-faktor yang menyebabkan tindak kriminal?
3. Bagaimana cara untuk mengatasi tindakan kriminal?
C. Tujuan
1. Dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan tindak kriminal bisa terjadi
2. Mampu mengatasi kejahatan yang sekarang sudah merajalela
3. Mengetahui solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah kejahatan
D. Manfa’at
1. Dapat meningkatkan rasa ta’at dan patuh terhadap peraturan pemerintah atau hukum negara
2. Memperoleh pendidikan moral dan agama
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kriminalitas
Secara bahasa kriminalitas berasal dari kata crime yang artinya kejahatan. Sehingga criminal bisa diartikan sebagai orang yang berbuat kejahatan. Dari aspek historis kriminalitas ialah, jika seorang melanggar peraturan atau undang-undang pidana dan ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan serta dijatuhi hukuman. Dalam hal ini, jika seorang tidak dijatuhi hukuman, berarti orang tersebut belum dianggap sebagai penjahat.
Kejahatan sering disebut sebagai tindak kriminal atau perbuatan yang melanggar hukum. Pengangguran dan kemiskinan dapat menyebabkan tindak kejahatan. Jika tidak dilandasi keimanan dan akal sehat, pengangguran mengambil jalan pintas untuk mengatasi kemiskinannya. Banyak cara keliru yang dijalani misalnya melakukan judi, penipuan, pencurian, pencopetan, perampokan hingga pada pembunuhan. Yang stress dan tidak kuat bisa kemudian minum-minuman keras atau memakai narkoba.
Namun kejahatan tidak hanya karena miskin. Banyak orang-orang yang sebenarnya sudah mapan hidupnya melakukan kejahatan. Kamu pernah mendengar istilah korupsi? Korupsi sebenarnya tak jauh beda dengan mencuri. Yakni mencuri sesuatu yang bukan haknya dengan cara-cara tertentu. Uang atau barang yang telah dipercayakan untuk dikelolah diambil untuk kepentingan dirinya. Itulah korupsi. Contohnya adalah mengambil sebagian dana yang mestinya untuk korban bencana alam. Korupsi biasanya dilakukan oleh para pegawai, dan pejabat. Perbuatan korupsi kadang sulit diketahui karena pelakunya sangat pintar menyembunyikan. Negara kita termasuk negara yang paling tinggi tingkat korupsinya, sungguh memprihatinkan sekali bukan!.
B. Faktor-faktor yang menyebabkan tindak kriminal
Penyebab terjadinya kriminalitas - pencurian dan perampokan dari aspek sosial - psikologi adalah faktor endogen dan eksogen. Faktor endogen adalah dorongan yang terjadi dari dirinya sendiri. Seperti setiap individu dalam masyarakat mempertahankan kebenaran relatif, merasa pendapatnyalah yang paling benar dalam berinteraksi sosial. Kebenaran relatif itu relatif bisa menciptakan suatu sikap untuk mempertahankan pendapatnya - diri - atau egosentris dan fanatis yang berlebihan. Jika seorang tidak bijaksana dalam menanggapi masalah yang barang kali menyudutkan dirinya, maka kriminalitas itu bisa saja terjadi sebagai pelampiasan untuk menunjukan bahwa dialah yang benar.
Sementara faktor eksogen adalah faktor yang tecipta dari luar dirinya, faktor inilah yang bisa dikatakan cukup kompleks dan bervariasi. Kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi, ketidakadilan dan sebagainya, merupakan contoh penyebab terjadinya tindak kriminal yang berasal dari luar dirinya. Pengaruh sosial dari luar dirinya itu misalnya, ajakan teman, tekanan atau ancaman dari pihak lain, minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang yang membuat ia tidak sadar. Pengaruh ekonomi misalnya karena keadaan yang serba kekurangan dalam kebutuhan hidup, seperti halnya kemiskinan akan memaksa seseorang untuk berbuat jahat.
C. Cara mengatasi tindakan kriminal
Dari uraian di atas kiranya perlu ada sebuah formula untuk menanggulangi terjadinya tindak kriminalitas. Secara konsepsial usaha pembinaan terhadap pelaku kejahatan adalah dengan memasukan unsur-unsur yang yang terkait dengan mekanisme peradilan pidana dan partisi masyarakat, antara lain;
1. Peningkatan dan pemantapan aparat penegak hukum yaitu meliputi pemantapan organisasi, personal, sarana, prasarana, untuk dapat mempercepat penyelesaian perkara-perkara pidana.
2. Perundang-undangan berfungsi untuk menganalisis dan menekan kejahatan dengan mempertimbangkan masa depan.
3. Mekanisme peradilan yang efektif (memenuhi sifat-sifat: cepat, tepat, murah, dan sederhana).
4. Koordinasi antara aparatur penegak hukum dan aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan dan saling mengisi untuk meningkatkan daya guna penanggulangan kriminalitas.
5. Partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
Disamping upaya-upaya tersebut diatas, yang terpenting adalah upaya yang bersifat preventif atau pencegahan, yaitu dengan jalan menyadarkan atau menekan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan kejahatan. Disinilah peran moral dan agama untuk menuntun manusia kepada jalan yang benar. Salah satu contoh kecenderungan manusia untuk melakukan pencurian dan perampokan di beberapa tempat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kriminalitas adalah suatu tindakan yang tidak terpuji, yang akibatknya dapat merugikan diri sendiri, orang lain serta akan melahirkan kejahatan baru. Hal itu disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor endogen yang muncul dari sikap egonya diri sendiri, dan faktor eksogen yang muncul dari luar dirinya semua itu bisa terjadi dari pengaruh kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi, ketidakadilan. Adapun cara-cara penanggulangannya dengan cara perbaikan sistem peradilan yang ada di negara kita, pelayanan yang cepat, murah dan sederhana serta peningkatan penyuluhan dan upaya pencegahan yang bersifat kontinutas.
B. Saran
Berakhirnya makalah tentang kriminalitas ini, penulis berharap kepada para pembaca agar lebih banyak lagi membaca dibuku-buku lain. Karena penulis merasa makalah tentang kriminalitas ini kurang lengkap dan kurang sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Pujiati, Retno Heny. 2009. ”Masalah Sosial Di Lingkungan Setempat”. Artikel Pendidikan (Online), (http//www.crayonpedia.org.com, diakses pada tanggal 07 Pebruari 2010).
Suntoyo, Beny. 2003. ”Dampak Negatif Kemajuan Teknologi Terhadap Pola Tingkah Laku Manusia”. Artikel Pendidikan (Online), (http//www.re-searchengines.com, diakses pada tanggal 07 Pebruari 2010).
Langganan:
Postingan (Atom)