KRIMINALITAS
Dibuat untuk memenuhi tugas pada mata kuliah
Bahasa Indonesia
MAKALAH
Oleh :
Mohammad Bahrul Ulum
Dosen Pembimbing
Dra. Hj. Zulaikha
Program Studi Pendidikan Agama Islam
Jurusan Tarbiyah
Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Drajat
Kranji Paciran Lamongan
2010
Kata Pengantar
Dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT, penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”Kriminalitas” maksud dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas pada mata kuliah bahasa indonesia. Semoga makalah ini bermanfaat untuk menjadi bahan pengetahuan.
Terimah kasih penulis haturkan kepada Ibu Dra. Hj. Zulaikha selaku dosen pembimbing yang telah banyak memberikan bimbingan. Semoga segala amal kebaikan dibalas oleh Allah SWT.
Kranji, 09 Pebruari 2010
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I : Pendahuluan 1
BAB II : Pembahasan
Kriminalitas 3
Faktor-faktor yang menyebabkan tindak kriminal 4
Cara mengatasi tindakan kriminal 5
BAB III : Penutup 6
Daftar Pustaka 7
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada era sekarang ini di berbagai negara sering terjadi tindakan kriminal. Di antaranya adalah pencurian, perampokan, tawuran dan lain sebagainya, bahkan sampai mengakibatkan pembunuhan. Hal ini dipicu oleh kurang terpenuhinya kebutuhan sehari-hari, kurang puasnya pendapatan yang diperoleh.
Dalam koran Jawa Pos, Rabo 13 Januari 2010 ada pasangan suami istri asal desa Sukorejo kecamatan Bojonegoro diancam hukuman tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di PN setempat kemarin (12/1). Penyebabnya pun sangat sepele yaitu mencuri setandan pisang senilai Rp 15 ribu. Mereka tidak mencuri pisang untuk dijual, melainkan untuk dimakan sendiri karena keterbatasan ekonomi. Berdasarkan surat dakwa jaksa penuntut umum, kejadian tersebut berawal pada 19 Oktober 2009 Pukul 12.00. saat itu mereka ingin mencari pekerjaan untuk kebutuhan makan.
Dari kejadian ini banyak sekali pelajaran yang harus kita perhatikan khususnya para pemerintah. Seharusnya para pemerintah lebih banyak lagi menyediakan lapangan pekerjaan dan memperkerjakan orang-orang yang membutuhkan pekerjaan, agar tercipta hubungan yang harmonis antara warga miskin dengan pemerintah, agar dapat mengurangi pengangguran, dan juga dapat menjalin rasa persaudaraan.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah kriminalitas itu?
2. Apa faktor-faktor yang menyebabkan tindak kriminal?
3. Bagaimana cara untuk mengatasi tindakan kriminal?
C. Tujuan
1. Dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan tindak kriminal bisa terjadi
2. Mampu mengatasi kejahatan yang sekarang sudah merajalela
3. Mengetahui solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah kejahatan
D. Manfa’at
1. Dapat meningkatkan rasa ta’at dan patuh terhadap peraturan pemerintah atau hukum negara
2. Memperoleh pendidikan moral dan agama
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kriminalitas
Secara bahasa kriminalitas berasal dari kata crime yang artinya kejahatan. Sehingga criminal bisa diartikan sebagai orang yang berbuat kejahatan. Dari aspek historis kriminalitas ialah, jika seorang melanggar peraturan atau undang-undang pidana dan ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan serta dijatuhi hukuman. Dalam hal ini, jika seorang tidak dijatuhi hukuman, berarti orang tersebut belum dianggap sebagai penjahat.
Kejahatan sering disebut sebagai tindak kriminal atau perbuatan yang melanggar hukum. Pengangguran dan kemiskinan dapat menyebabkan tindak kejahatan. Jika tidak dilandasi keimanan dan akal sehat, pengangguran mengambil jalan pintas untuk mengatasi kemiskinannya. Banyak cara keliru yang dijalani misalnya melakukan judi, penipuan, pencurian, pencopetan, perampokan hingga pada pembunuhan. Yang stress dan tidak kuat bisa kemudian minum-minuman keras atau memakai narkoba.
Namun kejahatan tidak hanya karena miskin. Banyak orang-orang yang sebenarnya sudah mapan hidupnya melakukan kejahatan. Kamu pernah mendengar istilah korupsi? Korupsi sebenarnya tak jauh beda dengan mencuri. Yakni mencuri sesuatu yang bukan haknya dengan cara-cara tertentu. Uang atau barang yang telah dipercayakan untuk dikelolah diambil untuk kepentingan dirinya. Itulah korupsi. Contohnya adalah mengambil sebagian dana yang mestinya untuk korban bencana alam. Korupsi biasanya dilakukan oleh para pegawai, dan pejabat. Perbuatan korupsi kadang sulit diketahui karena pelakunya sangat pintar menyembunyikan. Negara kita termasuk negara yang paling tinggi tingkat korupsinya, sungguh memprihatinkan sekali bukan!.
B. Faktor-faktor yang menyebabkan tindak kriminal
Penyebab terjadinya kriminalitas - pencurian dan perampokan dari aspek sosial - psikologi adalah faktor endogen dan eksogen. Faktor endogen adalah dorongan yang terjadi dari dirinya sendiri. Seperti setiap individu dalam masyarakat mempertahankan kebenaran relatif, merasa pendapatnyalah yang paling benar dalam berinteraksi sosial. Kebenaran relatif itu relatif bisa menciptakan suatu sikap untuk mempertahankan pendapatnya - diri - atau egosentris dan fanatis yang berlebihan. Jika seorang tidak bijaksana dalam menanggapi masalah yang barang kali menyudutkan dirinya, maka kriminalitas itu bisa saja terjadi sebagai pelampiasan untuk menunjukan bahwa dialah yang benar.
Sementara faktor eksogen adalah faktor yang tecipta dari luar dirinya, faktor inilah yang bisa dikatakan cukup kompleks dan bervariasi. Kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi, ketidakadilan dan sebagainya, merupakan contoh penyebab terjadinya tindak kriminal yang berasal dari luar dirinya. Pengaruh sosial dari luar dirinya itu misalnya, ajakan teman, tekanan atau ancaman dari pihak lain, minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang yang membuat ia tidak sadar. Pengaruh ekonomi misalnya karena keadaan yang serba kekurangan dalam kebutuhan hidup, seperti halnya kemiskinan akan memaksa seseorang untuk berbuat jahat.
C. Cara mengatasi tindakan kriminal
Dari uraian di atas kiranya perlu ada sebuah formula untuk menanggulangi terjadinya tindak kriminalitas. Secara konsepsial usaha pembinaan terhadap pelaku kejahatan adalah dengan memasukan unsur-unsur yang yang terkait dengan mekanisme peradilan pidana dan partisi masyarakat, antara lain;
1. Peningkatan dan pemantapan aparat penegak hukum yaitu meliputi pemantapan organisasi, personal, sarana, prasarana, untuk dapat mempercepat penyelesaian perkara-perkara pidana.
2. Perundang-undangan berfungsi untuk menganalisis dan menekan kejahatan dengan mempertimbangkan masa depan.
3. Mekanisme peradilan yang efektif (memenuhi sifat-sifat: cepat, tepat, murah, dan sederhana).
4. Koordinasi antara aparatur penegak hukum dan aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan dan saling mengisi untuk meningkatkan daya guna penanggulangan kriminalitas.
5. Partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
Disamping upaya-upaya tersebut diatas, yang terpenting adalah upaya yang bersifat preventif atau pencegahan, yaitu dengan jalan menyadarkan atau menekan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan kejahatan. Disinilah peran moral dan agama untuk menuntun manusia kepada jalan yang benar. Salah satu contoh kecenderungan manusia untuk melakukan pencurian dan perampokan di beberapa tempat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kriminalitas adalah suatu tindakan yang tidak terpuji, yang akibatknya dapat merugikan diri sendiri, orang lain serta akan melahirkan kejahatan baru. Hal itu disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor endogen yang muncul dari sikap egonya diri sendiri, dan faktor eksogen yang muncul dari luar dirinya semua itu bisa terjadi dari pengaruh kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi, ketidakadilan. Adapun cara-cara penanggulangannya dengan cara perbaikan sistem peradilan yang ada di negara kita, pelayanan yang cepat, murah dan sederhana serta peningkatan penyuluhan dan upaya pencegahan yang bersifat kontinutas.
B. Saran
Berakhirnya makalah tentang kriminalitas ini, penulis berharap kepada para pembaca agar lebih banyak lagi membaca dibuku-buku lain. Karena penulis merasa makalah tentang kriminalitas ini kurang lengkap dan kurang sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Pujiati, Retno Heny. 2009. ”Masalah Sosial Di Lingkungan Setempat”. Artikel Pendidikan (Online), (http//www.crayonpedia.org.com, diakses pada tanggal 07 Pebruari 2010).
Suntoyo, Beny. 2003. ”Dampak Negatif Kemajuan Teknologi Terhadap Pola Tingkah Laku Manusia”. Artikel Pendidikan (Online), (http//www.re-searchengines.com, diakses pada tanggal 07 Pebruari 2010).
Selasa, 25 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Artikelnya bermanfaat.. Salam dari blog
BalasHapusTips mengantisipasi tindakan kriminal saat mengendarai motor , Jangan sungkan komen balik ya.