KONSEP PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP
Disusun untuk memenuhi tugas pada Mata Kuliah
Dasar - Dasar Pendidikan
MAKALAH
Dosen Pembimbing
Drs. H. Munawir Yas’ad, M.Pd.
Oleh :
Endong Murtaqil Al-Fatah
Mohammad Bahrul Ulum
Mohammad Heri
Zahrotul Badi’ah
Program Studi Pendidikan Agama Islam
Jurusan Tarbiyah
Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Drajat
Kranji Paciran Lamongan
2010
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Globalisasi dan pembangunan Iptek mengakibatkan perubahan-perubahan yang cepat dalam masyarakat pada berbagai bidang. Alat komunikasi yang tak mengenal jarak dan waktu semakin memudahkan manusia untuk terus melakukan interaksi dimanapun dan kapanpun. Begitu cepat perubahan dan perkembangan itu terjadi, hal ini menuntut manusia harus terus belajar dimanapun dan kapanpun. Pendidikan di tuntut untuk membantu individu agar dapat mengikuti perubahan-perubahan sosial sepanjang hidupnya. Maka lahirlah konsep kehidupan seumur hidup. Pendidikan seumur hidup adalah sebuah sistem konsep-konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan kehidupan manusia.
Pada dasarnya manusia dilahirkan kealam dunia ini dalam keadaan fitrah atau suci sesuai dengan hadist Rasululullah Saw, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah maka kedua orang tuanyalah yg menjadikannya sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” Sejak anak dilahirkan ke alam dunia ini sesungguhnya adalah awal manusia mulai belajar, karena di dalam Islam dikatakan bahwa manusia itu belajar sejak ia dilahirkan sampai ia masuk kedalam liang lahat.
B. Rmusan Masalah
1. Bagaimana konsep pendidikan seumur hidup?
2. Bagaimana pendidikan manusia seutuhnya?
3. Apa dasar-dasar, tujuan, dan implikasinya?
C. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui konsep pendidikan seumur hidup, pendidikan manusia seutuhnya, serta dasar-dasar, tujuan, dan implikasinya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Pendidikan Seumur Hidup
Pembahasan tentang konsep pendidikan seumur hidup ini akan diuraikan dalam dua bagian yaitu ditinjau dari dasar teoritis/ religios dan dasar yuriditisnya.
1. Dasar Teoritis/Religious
Konsep pendidikan seumur hidup ini pada mulanya dikemukakan oleh filosof dan pendidik Amerika yang sangat terkenal yaitu John Dewey. Kemudian dipopulerkan oleh Paul Langrend melalui bukunya : An Introduction to Life Long Education. Menurut John Dewey, pendidikan itu menyatu dengan hidup. Oleh karena itu pendidikan terus berlangsung sepanjang hidup sehingga pendidikan itu tidak pernah berakhir.
Konsep pendidikan yang tidak terbatas ini juga telah lama diajarkan oleh Islam, sebagaimana dinyatakan dalam Hadits Nabi Muhammad Saw. yang berbunyi :
أطلـبُ الِعلم ِمنَ المَهْدِ اِلىَ اللحْد
“Tuntutlah ilmu sejak dari buaian sampai liang lahad”
2. Dasar Yuridis
Konsep pendidikan seumur hidup di Indonesia mulai dimasyarakatkan melalui kebijakan negara yaitu melalui :
a. Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 JO TAP. NO. IV/MPR/1978 tentang GBHN menetapkan prinsip-prinsip pembangungan nasional, antara lain :
~ pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (Arah Pembangunan Jangka Panjang)
~ Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam keluarga (rumah tangga), sekolah dan masyarakat. Karena itu, pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah (Bab IV GBHN Bagian Pendidikan).
b. UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 4 sebagai berikut :
“Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
c. Di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989, penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan dalam Pasal 10 Ayat (1) yang berbunyi : “penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu pendidikan luar sekolah dalam hal ini termasuk di dalamnya pendidikan keluarga, sebagaimana dijelaskan pada ayat (4), yaitu : “pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan”.
B. Pendidikan Manusia Seutuhnya
Menusia sepenuhnya sebagai satu konsepsi modern perlu kita analisis menurut pendangan sosio-budaya Indonesia. Berdasarkan pikiran dimikian dapat diuraikan konsepsi manusia seutuhnya ini secara mendasar yakni mencakup pengertian sebagai berikut:
1. Konsepsi keutuhan potensi subyek manusia sebagai subyek yang berkembang.
Kepribadian manusia lahir batin ialah satu kebutuhan yang utuh antara potensi-potensi hereditas (kabawaan) dengan factor-faktor lingkungan (pendidikan, tata nilai dan antar hubungan). Potensi manusia secara universal mencakup tujuh potensi:
a. potensi jasmaniah, pisik badan dan panca indra yang sehat (normal)
b. potensi pikir (akal, rasio, intelegensi, intelek)
c. potensi rasa (perasaan, emosi) baik perasaan etis moral maupun perasaan estetis
d. potensi karsa (kehendak, keinginan, termasuk prakarsa)
e. potensi cipta (daya cipta, kreaktifitas, khayal dan imajenasi)
f. potensi karya (kemauan menghasilkan, kerja, amal, sebagai tindak lanjut 1-5)
g. potensi budi-nurani (kesadaran budi, hati-nurani, jeweten tau gewesses yang bersifat superrasional)
Ketujuh potensi ini merupakan potensi dan watak bawaan yang potensial; artinya dalam proses berkembang dan tidak. Perkembangan atau aktualitas itu akan menetukan kualitas pribadi seseorang.
2. Keutuhan wawasan (orientasi) manusia sebagai subyek yang sadar nilai yang menghayati dan yakin akan cita-cita dan tujuan hidupnya.
Manusia sebagai subyek nilai ialah pribadi yang menjunjung nilai; artinya menghayati, meyakini dan mengamalkan sistem nilai tertentu, baik secara social (kemasyarakatan dan kenegaraan), maupun secara pribadi (individual). Manusia bersikap, berfikir, bertindak dan bertingkah laku dipengaruhi oleh wawasan atau orientasinya terhadap kehidupan dan nilai-nilai yang ada didalamnya. Wawasan dimaksud mencakup:
a. wawasan dunia dan akhirat, Menusia berkeyakinan bahwa kehidupan di dunia akan berakhir dan akan ada kehidupan di akhirat
b. wawasan individualitas dan social, secara keseimbangan
c. wawasan individualitas jasmaniah dan rohaniah; memiliki kesadaran tentang pentingnya kebutuhan jasmaniah dan rohaniah
d. wawasan masa lampau dan masa depan; dengan mengingat masa lampau bisa memberikan kesadaran-kesadaran cinta bangsa dan kemerdekaan serta memiliki motivasi berjuang demi cita-cita nasional.
Keempat wawasan ini akan memberikan aspirasi dan motivasi bagi sikap dan tindakan seseorang menurut kadar kesadaran wawasannya masing-masing.
C. Dasar - Dasar Pendidikan Manusia Seutuhnya
Prinsip pendidikan menusia seutuhnya berlangsung seumur hidup didasarkan atas berbagai landasan yang meliputi:
1. Dasar-dasar filosofis
Filosofis hekekat kodrat martabat manusia merupakan kesatuan integral segi-segi/potensi-potensi (esensial):
a. manusia sebagai makhluk pribadi (individual being)
b. manusia sebagai makhluk social (social being)
c. manusia sebagai makhluk susila (moral being)
Ketiga potensi diatas akan menentukan martabat dan kepribadian menusia. Jika ketiga potensi itu dilaksanakan secara seimbang, maka akan terjadi kesinambungan
2. Dasar-dasar psikofisis
Merupakan dasar-dasar kejiwaan dan kejasmanian manusia. Realitas psikofisis manusia menunjukkan bahwa pribadi manusia merupakan kesatuan antara:
a. potensi-potensi dan kesadaran rohaniah baik dari segi pikir, rasa, karsa, cipta, dan budi nurani
b. potensi-potensi kesadaran jasmaniah yakni jasmani yang sehat dengan pancaindera yang normal yang secara fisiologis bekerjasama dengan sistem syaraf dan kejiwaan
c. potensi-potensi psikofisis ini juga berada di dalam suatu lingkungan hidupnya baik alamiah (fisik) maupun sosial budaya (manusia dan nilai-nilai).
Ketiga kesadaran ini menampilkan watak dan kepribadian seseorang sebagai suatu keutuhan.
3. Dasar-dasar sosio-budaya
Meskipun manusia adalah makhluk ciptaan tuhan namun manusia terbina pula oleh tata nilai sosio-budaya sendiri. Inilah segi-segi sosio-budaya bangsa dan sosio-psikologis manusia yang wajar diperhatikan oleh pendidikan. Dasar-dasar segi sosio- budaya bangsa itu mencakup:
a. tata nilai warisan budaya bangsa seperti nilai ketuhanan, kekeluargaan, musyawarah, mufakat, gotong royong dan tenggang rasa yang dijadikan sebagai filsafat hidup rakyat
b. nilai-nilai filsafat Negara yakni pancasila
c. nilai-nilai budaya nasional seperti adat istiadat, unsur-unsur kesenian, dan lain-lain
d. tata kelembagaan dalam hidup kemasyarakatan dan kenegaraan baik bersifat formal maupun nonformal.
D. Tujuan Pendidikan Menusia Seutuhnya
Tujuan untuk pendidikan manusia seutuhnya ialah untuk mengembangkan potensi kepribadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakekatnya, yakni seluruh aspek pembawaannya seoptimal mungkin. Adapun aspek pembawaan (potensi manusia) meliputi:
1. potensi jasmani (fisiologis dan pancaindra)
2. potensi rohaniah (psikologis dan budi nurani)
Dengan keseimbangan yang wajar hidup jasmani dan rokhani kita itu, berarti kita mengembangkan keduanya secara utuh sesuai dengan kodrat kebutuhannya, akan dapat terwujud manusia seutuhnya.
E. Implikasi Pendidikan Menusia Seutuhnya
Sebagai satu kebijakan yang mendasar dalam memandang hakikat pendidikan manusia dapat kita jelaskan segi implikasi ini sebagai berikut:
1. Pengertian implikasi ialah akibat langsung atau konsekwensi dari suatu keputusan.
2. Segi-segi implikasi dari konsepsi pendidikan menusia seutuhnya dan seumur hidup:
a. manusia seutuhnya sebagai subyek didik atau sasaran didik,
b. proses berlangsungnya pendidikan; yakni waktunya seumur hidup manusia.
3. Isi yang dididikan:
Dengan mengingat potensi-potensi manusia seutuhnya itu (meliputi tujuh potensi), maka dapatlah dikembangkan wujud manusia seutuhnya itu dengan membina dan mengembangkan sikap hidup:
a. potensi jasmani dan pancaindra, dengan mengembangkan sikap hidup: sehat, memelihara gizi makanan, olah raga yang teratur, istirahat yang cukup, lingkungan hidup bersih
b. potensi pikir (rasional), dengan mengembangkan kecerdasan, suka membaca, belajar ilmu pengetahuan yang sesuai dengan minat, mengembangkan daya pikir yang kritis dan obyektif
c. potensi perasaan, dengan mengembangkan perasaan etika dengan menghayati tata nilai Ketuhanan/keagamaan, kemanusiaan, sosial budaya, filsafat, dan perasaan estetika dengan mengembangkan minat kesenian dengan berbagai seginya, sastra dan budaya
d. potensi karsa atau kemauan yang keras dengan mengembangkan sikap rajin belajar/bekerja, ulet, tabah menghadapi segala tantangan, berjiwa perintis (kepeloporan), suka berprakarsa, termasuk hemat dan hidup sederhana
e. potensi cipta dengan mengembangkan daya kreasi dan imajinasi baik dari segi konsepsi-konsepsi pengetahuan maupun seni-budaya (sastra, puisi, lukisan, desain, model)
f. potensi karya, konsepsi dan imajinasi tidak cukup diciptakan sebagai konsepsi, semuanya diharapkan dilaksanakan secara operasional. Inilah tindakan, amal, atau yang nyata. Misalnya gagasan yang baik tidak cukup dilontarkan, kita berkewajiban merintis penerapannya
g. potensi budi nurani, kesadaran Ketuhanan dan keagamaan, yakni kesadaran moral yang meningkatkan harkat dan martabat manusia menjadi manusia yang berbudi luhur, atau insan kamil, ataupun manusia yang takwa menurut konsepsi agama masing-masing.
Dengan mengembangkan ketujuh potensi itu dengan sikap yang positif dan mendasar akan mencapai kesinambungan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas maka penulis menyimpulkan bahwa sesungguhnya pendidikan sepanjang hayat merupakan sebuah konsep yang memberikan pemahaman kepada setiap orang agar terus belajar dalam perjalanan hidupnya, belajar sepanjang hayat tidak mengenal usia, serta ruang dan waktu. Pendidikan sepanjang hayat juga merupakan konsep yang sudah lama dikenal dalam Islam.
Konsep belajar sepanjang hayat dalam Islam sesuai dengan hadits Rasullulah SAW, yaitu” Tuntutlah ilmu oleh kalian mulai sejak di buaian hingga liang lahat”. (Al-hadits). Selain itu didalam ajaran Islam menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban sesuai dengan hadis Rasulullah saw, sebagai berikut : “ Sesungguhnya menuntut ilmu itu adalah kewajiban bagi setiap muslim baik laki-laki atau perempuan “ (HR. Ibnu Majah). Dua hadist diatas jelas menegaskan kepada umatnya bahwa ilmu pengetahuan adalah hal yang sangat penting.
Konsep belajar sepanjang hayat yang penulis kemukakan bisa dilakukan pada lingkungan keluarga, pendidikan formal dan pendidikan non formal. Selanjutnya manfaat dari pendidikan sepanjang hayat adalah agar setiap manusia selalu mempunyai bekal dalam kehidupan ini, sehingga dalam menjalani kehidupan ini akan lebih terarah dan senantiasa mampu melakukan yang terbaik untuk kemaslahatan umat, mampu menjadi orang yang bijaksana.
B. Saran
Berakhirnya makalah tentang Konsep Pendidikan Seumur Hidup ini, kami berharap kepada para pembaca agar lebih banyak lagi membaca dibuku-buku lain. Karena kami merasa makalah ini kurang lengkap dan kurang sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah. 2003. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Ikhsan, Fuad. 2005. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Tim Dosen FIP – IKIP Malang. 1998. Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Selasa, 25 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar